KPK menduga Nurdin turut menyetujui usulan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung di BP Bintan
Nurdin diketahui telah divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.